Tahapan Pemilihan Kepala Desa Beji 2019
23 September 2019 09:48:28 WIB
Desa Beji Kecamatan Ngawen, menjadi salah satu dari 56 Desa di 18 Kecamatan yang mengikuti hajatan politik yaitu Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019 di Kabupaten Gunungkidul. Pembentukan panitia Pilkades sendiri dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa. Setelah panitia terbentuk dan diberikan Pembekalan, kepanitiaan mulai menyusun tata tertib yang mengacu pada Perda dan Perbup yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkades. Proses tahapan akan berjalan mulai dari penyusunan daftar pemilih, penjaringan bakal calon, kampanye, hingga proses pemilihan dan penetapan kades terpilih.
Pendafataran Bakal Calon Kepala Desa bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Beji , Komplek Balai Desa Beji yang akan dimulai pada Tanggal 24 September hingga 02 Oktober 2019 dan akan diperpanjang hingga 20 hari kedepan jika bakal calon yang mendaftar kurang dari 2 (Dua). Penelitian Kelengkapan kerkas selamat 4 hari yaitu 03-06 Oktober 2019. Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan bakal Calon Kepala Desa tanggal 07-13 Oktober 2019 sedangkan Penetapan dan undian nomor urut Calon Kepala Desa pada tanggal 14 Oktober 2019. Untuk detail Tahap-tahapan dalam Pemilihan Kepala Desa dapat diliat pada berkas terlampir.
Dokumen Lampiran : Tahapan Pemilihan Kepala Desa Beji 2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan BLT DD Tahap 1,II, dan III Tahun Anggaran 2025
- aporan Pertanggungjawaban APBKal 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Beji TA 2025
- Perlur BLT DD Tahun 2025
- Pelaksanaan Muskalsus BLT DD Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Beji
- Perkal No 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2024