Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
09 September 2019 14:58:18 WIB
Badan Permusyawaratan Desa Jraganan melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PanPilkades) Tahun 2019 pada hari Senin (9/9/2019) yang dihadiri pemerintah desa dan segenap unsur lembaga masyarakat desa . Pembentukan Panpilkades ini berhubungan dengan Akhir Masa Jabatan Kepala desa yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
Bapak Camat Ngawen (Slamet Winanrno, Sos, MM, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya bergerak cepat dalam beberapa hari ini merampungkan tahapan pembentukan Panitia kepada semua desa yang akan melangsungkan Pilkades di wilayah Kecamatan Ngawen. Dalam sosialisasi itu, semua unsur pemerintahan desa dihadirkan. Karena banyak hal yang perlu disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades. Terutama beberapa perubahan regulasi yang tertuang sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, Perda nomor 12 tahun 2018 dan lainnya. Mulai dari apa yang dilakukan untuk mempersiapkan pencoblosan hingga tahapan yang akan dilalui setelah hari pencoblosan.
Panitia Pilkades Desa Beji 2019 :
Ketua : Supardi, SE, S.Tp, M.M
Sekretaris : Sumarna
Bendahara : Slamet
Seksi-Seksi :
- Ides Lanang
- Sukino
- Suprasetyo
- Sukimin
- Sutono
- Sihono
- Pairin
- Esthi
- Sularti
- Lanjar lestari
- Parna
- Agapus subarno
- Atimah Sulistyowati
- Pando
- waluyo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Tahap 6 dan 7 Tahun 2025
- Perkal RKP Kalurahan Beji Tahun 2025
- Potensi Bahaya dan Langkah-Langkah Mitigasi Bencana di Kalurahan Beji
- Maklumat Pelayanan Informasi Publik
- Perlur Beji No 4 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Informasi Kegiatan Masyarakat
- Waspadai Racun pada Jajanan Anak Sekolah