14 TAHUN UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAAN DIY

Dina Tri Lestari 31 Agustus 2026 13:01:53 WIB

 

14 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum untuk terus menjaga, mengembangkan, dan melanjutkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.

Keistimewaan adalah amanah untuk terus menguatkan budaya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai luhur Yogyakarta.

Pemerintah Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul mengucapkan:

Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mari terus nguri-uri budaya, ngugemi nilai-nilai keistimewaan, dan bersama-sama membangun Yogyakarta yang semakin maju dan sejahtera.

MULYO, MUKTI, WIBOWO

Jogja Istimewa, untuk Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial