LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES TAHUN 2019
16 April 2020 16:32:23 WIB
PERATURAN DESA BEJI
NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Desa Beji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ Realisasi APBDesa) Tahun Anggaran 2019. Merupakan salah satu Produk Hukum Desa Beji yang sudah ditetapkan dan disyahkan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tertanggal 31 Januari 2020. Laporan ini disusun sebagai bentuk tanggungjawab dari Pemerintah Desa selama melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran dan sebagai bentuk pelaporan akuntabilitas kepada masyarakat dalam penatausahaan keuangan Desa yang disesuaikan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES TAHUN 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembekalan Calon Peserta Ujian Ulu Ulu dan Staf Kalurahan Beji
- Pengumuman Calon Ulu Ulu dan Calon Staf Yang Berhak Mengikuti Ujian
- Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Ulu Ulu dan Staf)
- Lowongan Pamong Kalurahan Beji Tahun 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Beji
- Penyerahan BLT Tahap 9
- Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ulu Ulu dan Staf Pamong Kalurahan Beji