LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDES 2019
16 April 2020 15:21:24 WIB
PERATURAN DESA BEJI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Beji bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Beji Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : Perdes Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembekalan Calon Peserta Ujian Ulu Ulu dan Staf Kalurahan Beji
- Pengumuman Calon Ulu Ulu dan Calon Staf Yang Berhak Mengikuti Ujian
- Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Ulu Ulu dan Staf)
- Lowongan Pamong Kalurahan Beji Tahun 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Beji
- Penyerahan BLT Tahap 9
- Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ulu Ulu dan Staf Pamong Kalurahan Beji