LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDES 2019

16 April 2020 15:21:24 WIB

PERATURAN DESA BEJI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Beji bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Beji Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : Perdes Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar