Penetapan APBKal 2026 Kalurahan Beji

Jurnalis Desa 29 Desember 2025 10:30:50 WIB

Beji – Pemerintah Kalurahan Beji melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui sidang penetapan bersama dengan Bamuskal yang berlangsung di Balai Kalurahan Beji. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Beji, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) serta pamong Kalurahan Beji.

Sidang penetapan APBDes 2026 dilaksanakan sebagai tahapan akhir dari proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang sebelumnya telah melalui penyusunan RKP Kalurahan serta pembahasan bersama BPKal. Dalam forum tersebut, rancangan APBKal dipaparkan secara rinci, meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan kalurahan yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026.

Suasana musyawarah berlangsung tertib dan partisipatif. Peserta rapat menyampaikan masukan serta mencermati setiap pos anggaran guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kalurahan Beji. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, APBKal Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan.

Dengan ditetapkannya APBKal 2026, Pemerintah Kalurahan Beji diharapkan dapat melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta akuntabel. Penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Beji.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar