Sidang Penetapan Peraturan Kalurahan Beji tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 202

Jurnalis Desa 11 November 2025 10:23:22 WIB

Beji, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kalurahan Beji menyelenggarakan sidang penetapan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2026 di Pendopo Kalurahan Beji. Acara ini dihadiri oleh Lurah Beji beserta pamong kalurahan serta ketua Bamuskal beserta anggota.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan terakhir terhadap draft RKP yang telah melalui tahapan pembahasan dengan Bamuskal dan telah melalui tahapan Musrenbangkal dengan tokoh masyarakat dan lembaga yang ada di Kalurahan Beji. Berbagai program prioritas dibahas secara mendalam, di antaranya peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi lokal berbasis budaya.

Setelah melalui proses diskusi dan penyepakatan bersama, Bamuskal Beji secara resmi menyetujui dan menetapkan RKP Kalurahan Beji Tahun 2026 menjadi Peraturan Kalurahan.

Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat Beji dapat berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan agar program-program yang direncanakan dapat berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sidang penetapan ini berlangsung dengan suasana khidmat namun penuh semangat kebersamaan, mencerminkan semangat gotong royong dan partisipatif yang menjadi ciri khas masyarakat Kalurahan Beji.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar