Muskalsus Penetapan KPM Penerima RTLH Dana Desa

Jurnalis Desa 03 Juli 2024 11:25:31 WIB

Hallo Sobat Desa

Pada Selasa (02/07/24), Kalurahan Beji menyelenggarakan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni dari Dana Desa. 

Muskalsus dipimpin oleh Ketua Bamuskal Beji, Bapak Rihnawarsa dan dimulai pada pukul 10.00, dihadiri oleh tokoh masyarakat Beji, anggota Bamuska danPamong Kalurahan. Dan dalam muskalsus ini disepakati untuk penerima RTLH DD berjumlah 10 KPM, dari Padukuhan Bejono, Daguran Kidul, Tungkluk, Sidorejo, Serut, dan Beji.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar