Peningkatan Jalan Menuju Kuburan Dung Bendo Padukuhan Tungkluk
04 November 2019 11:55:59 WIB
Salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pembangunan sampai dengan tingkat paling bawah ( Kampung/Desa ) adalah dengan cara menyalurkan Dana Desa (DD). Berdasarkan petunjuk tekhnis pemanfaatan Dana Desa ( DD ) salah satunya adalah untuk meningkatkatkan Sarana Prasarana dasar di desa / Kampung seperti pengerasan jalan ( Under lag), Pembangunan Gorong – gorong, Jembatan, sarana penunjang pertanian, dan sarana prasarana lainnya.
Untuk mewujudkan Program Pemerintah tersebut, Pemerintah Desa Beji tahun Anggaran 2019 telah membangun satu unit jembatan penghubung antara Pemukiman warga. Padukuhan Tungkluk dan TPU Dung Bendo. Jalan tersebut merupakan Akses jalan utama Warga Padukuhan Tungkluk untuk menuju TPU warga. Mengingat selama ini warga dusun tungkluk apabila ingin ke Area Pemakaman mereka harus melintasi Jalan memutar.
Pembanguan Jembatan ini menggunakan dana yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019 dengan nilai total anggaran Rp. 88.041.000. Pekerjaan Jembatan ini di kerjakan oleh tukang dan tenaga kerja yang berasal dari warga Masyarakat sekitar Dusun Tungkluk sendiri agar supaya warga merasa memiliki dan bertanggung jawab akan pembangunan Jembatan tersebut.
Dokumen Lampiran : Peningkatan Jalan Menuju Kuburan Dung Bendo Padukuhan Tungkluk
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Koordinasi dengan Tokoh Adat Wonosasi dan Tokoh Masyarakat Padukuhan Duren dalam rangka Pelaksanaan
- Rapat Koordinasi Rutin "REBONAN"
- Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Oleh Bamuskal Beji
- Lembaran Kalurahan Beji Tahun 2024 Nomor 4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun
- Penyerahan BLT DD Tahap 1,II, dan III Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban APBKal 2024