Muskalsus Penetapan KPM BLT DD TA 2023

Jurnalis Desa 27 Februari 2023 11:30:05 WIB


Beji, Kamis, 23 Februari 2023 telah terlaksana kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023

BLT Dana Desa merupakan bentuk kegiatan yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022. BLT Dana Desa di tahun 2023 dialokasikan sebesar minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Dana Desa yang diterima Pemerintah Kalurahan.

Kegiatan ini dihadiri dari Kapanewon Ngawen, Pendamping Desa, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Lembaga Masyarakat, dan Tokoh Perempuan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kalurahan Beji melalui Musyawarah Kalurahan Khusus ini menetapkan penerima manfaat BLT Dana Desa Sebanyak 32 Orang. Semoga BLT Dana Desa dapat memberikan manfaat bagi penerima dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar