Muskalsus Penetapan KPM BLT DD TA 2023
Jurnalis Desa 27 Februari 2023 11:30:05 WIB
Beji, Kamis, 23 Februari 2023 telah terlaksana kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
BLT Dana Desa merupakan bentuk kegiatan yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022. BLT Dana Desa di tahun 2023 dialokasikan sebesar minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Dana Desa yang diterima Pemerintah Kalurahan.
Kegiatan ini dihadiri dari Kapanewon Ngawen, Pendamping Desa, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Lembaga Masyarakat, dan Tokoh Perempuan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kalurahan Beji melalui Musyawarah Kalurahan Khusus ini menetapkan penerima manfaat BLT Dana Desa Sebanyak 32 Orang. Semoga BLT Dana Desa dapat memberikan manfaat bagi penerima dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembekalan Calon Peserta Ujian Ulu Ulu dan Staf Kalurahan Beji
- Pengumuman Calon Ulu Ulu dan Calon Staf Yang Berhak Mengikuti Ujian
- Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Ulu Ulu dan Staf)
- Lowongan Pamong Kalurahan Beji Tahun 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Beji
- Penyerahan BLT Tahap 9
- Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ulu Ulu dan Staf Pamong Kalurahan Beji