SOSIALISASI PERDA NO 3 TAHUN 2016 TENTANG KEAMANAN PANGAN

Jurnalis Desa 17 Maret 2021 11:37:24 WIB

17 Maret 2021. Pada hari ini, Rabu 17 Maret 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan di Balai Kalurahan Beji. Sosialisasi ini disampaikan oleh Bp. Eko Rustanto, SE., MM. dan Ibu Wulan Tustiana, SH. selaku Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan kelompok tani di Kalurahan Beji serta warga Kalurahan Beji yang memproduksi produk olahan pangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar