LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BEJI KAPANEWON NGAWEN TAHUN 2021
02 Maret 2021 08:40:49 WIB
Beji, 2 Maret 2021. Diberitahukan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan penjaringan dan penyaringan atau Seleksi Pamong Kalurahan, dengan formasi :
- Kepala Urusan Pangripta
- Kepala Urusan Tata Laksana
Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
Mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Urusan Pangripta atau Kepala Urusan Tata Laksana, yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Lurah dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana. dengan dilampiri :
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Akta Kelahiran yang sudah menggunakan barcode tidak perlu di legalisir);
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan sehat rohani dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Fotokopi KTP-el atau surat keterangan perekaman KTP-el yang dilegalisir pejabat yang berwenang.;
- Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang (KK yang sudah menggunakan barcode tidak perlu di legalisir);
- Daftar riwayat hidup;
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 4 lembar;
- Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan;
- Surat izin dari pimpinan BPKal bagi anggota BPKal; dan
- Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Beji jika diangkat menjadi Pamong Kalurahan, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah).
Keterangan :
- Pendaftaran dan Penyerahan berkas lamaran pada tanggal 8 s.d. 17 Maret tahun 2021
- Berkas lamaran dibuat 2 rangkap,1 asli dan 1 fotocopy
- Dimasukan masing-masing dalam stop map batik:
- Untuk Formulir persyaratan nomor 1, 2, 13 dan 19 dapat diambil di Balai Kalurahan/Sekretariat Panitia.
- Berkas lamaran disampaikan kepada Paitia Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi Calon Kapala Urusan Pangripta dan Calon Kepala Urusan Tata Laksana, di Kantor Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul
- Blanko surat pernyataan terlampir.
Dokumen Lampiran : Formulir surat pernyataan dan daftar riwayat hidup
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembekalan Calon Peserta Ujian Ulu Ulu dan Staf Kalurahan Beji
- Pengumuman Calon Ulu Ulu dan Calon Staf Yang Berhak Mengikuti Ujian
- Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Ulu Ulu dan Staf)
- Lowongan Pamong Kalurahan Beji Tahun 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Beji
- Penyerahan BLT Tahap 9
- Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ulu Ulu dan Staf Pamong Kalurahan Beji