Lowongan Pamong Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen tahun 2020
11 November 2020 08:29:29 WIB
Diberitahukan kepada warga masyarakat, bahwa Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Pamong kalurahan dengan Formasi:
Kepala Urusan Danarta
Adapun syaratnya adalah Sebagai berikut:
Mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Urusan Danarta, yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Lurah dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana. dengan dilampiri:
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
- Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- Daftar riwayat hidup;
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 4 lembar;
- Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan;
- Surat izin dari pimpinan BPK bagi anggota BPK; dan
- Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Beji jika diangkat menjadi Pamong Kalurahan, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah).
Keterangan :
- Pendaftaran dan Penyerahan berkas lamaran pada tanggal 16 s.d. 24 Nopember tahun 2020
- Berkas lamaran dibuat 2 rangkap,1 asli dan 1 fotocopy
- Dimasukan masing-masing dalam stop map batik:
- Untuk Syarat Nomor 1, 2 dan 18 dapat diambil di Balai Kalurahan
- Berkas lamaran disampaikan kepada Paitia Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi Calon Kapala Urusan Danarta, di Kantor Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul
- Blanko Surat Pernyataan Terlampir
Dokumen Lampiran : Blanko Surat Pernyataan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembekalan Calon Peserta Ujian Ulu Ulu dan Staf Kalurahan Beji
- Pengumuman Calon Ulu Ulu dan Calon Staf Yang Berhak Mengikuti Ujian
- Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Ulu Ulu dan Staf)
- Lowongan Pamong Kalurahan Beji Tahun 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Beji
- Penyerahan BLT Tahap 9
- Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ulu Ulu dan Staf Pamong Kalurahan Beji