Lowongan Pamong Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen tahun 2020

11 November 2020 08:29:29 WIB

Diberitahukan kepada warga masyarakat, bahwa Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Pamong kalurahan  dengan Formasi:

Kepala Urusan Danarta

Adapun syaratnya adalah Sebagai berikut:

Mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Urusan Danarta, yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Lurah dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana. dengan dilampiri:

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
  2. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
  3. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari  dokter pemerintah;
  6. Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
  8. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
  9. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  10. Fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  11. Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  12. Daftar riwayat hidup;
  13. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 4 lembar;
  14. Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  15. Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
  16. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan;
  17. Surat izin dari pimpinan BPK bagi anggota BPK; dan
  18. Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Beji jika diangkat menjadi Pamong Kalurahan, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah).

 

Keterangan :

  1. Pendaftaran dan Penyerahan berkas lamaran pada tanggal 16 s.d. 24 Nopember tahun 2020
  2. Berkas lamaran dibuat 2 rangkap,1 asli dan 1 fotocopy
  3. Dimasukan masing-masing dalam stop map batik:
  4. Untuk Syarat Nomor 1, 2 dan 18 dapat diambil di Balai Kalurahan
  5. Berkas lamaran disampaikan kepada Paitia Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi Calon Kapala Urusan Danarta, di Kantor Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul
  6. Blanko Surat Pernyataan Terlampir

Dokumen Lampiran : Blanko Surat Pernyataan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar