Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan TA 2021

06 Oktober 2020 14:29:45 WIB

Beji 06 September 2020 Dalam rangka perencanaan pembangunan Kalurahan untuk tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Beji bertempat di Balai Kalurahan Beji hari ini melaksanakan Musrenbangkal Penyusunan RKPKal tahun 2021. Musyawarah yang dipimpin oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Beji ini  diselenggarakan untuk menyepakati prioritas kegiatan kalurahan di tahun 2021 yang akan ditetapkan dalam peraturan kalurahan tentang RKPKal Tahun 2021 serta menyepakati DURKP Tahun 2022.

Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Peserta Musrenbang berasal dari perwakilan berbagai unsur masyarakat, seperti lembaga Kalurahan, BPK, LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW, unsur perempuan, warga disabilitas, tokoh agama dll. Turut hadir dalam kegiatan ini TIM Forkompinka Kapanewon Ngawen, beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Beji.

Agenda kegiatan yang dilakukan dalam Musrenbangkal RKPKal tahun 2021 dan DURKP 2022 antara lain sebagai berikut :

  1. Pemaparan Pemerintah Kalurahan Tentang Rancangan RKPKalurahan Tahun 2021 dan Rancangan DURKP Tahun 2022
  2. Pandangan Resmi Unsur Pemerintah Daerah (Panewu)
  3. Sidang Kelompok Sesuai Bidang 
  4. Penyampaian Laporan Hasil Sidang Kelompok
  5. Tanggapan Dan Jawaban Pemerintah Kalurahan Atas Pandangan Resmi Unsur Pemerintah Daerah (Panewu) Dan Hasil Sidang Kelompok

Dalam sidang kelompok, masing-masing bidang membahas prioritas usulan yang akan diusulkan melalui DURKP Tahun 2021, dan dibawa ke Musrenbang di tingkat Kapanewon Ngawen. Setelah melalui sidang kelompok dan pandangan resmi dari Panewu Tepus prioritas kegiatan baik RKPKal Tahun 2021 maupun DURKP Tahun 2022 seluruh peserta menyepakatinya dan dituangkan dalam Berita Acara.

Sedikit dibahas pada 2020 ini banyak kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan karena keputusan dari pemerintah pusat untuk tiap Kalurahan menganggarkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sehingga diputuskan dalam Musrenbang ini bahwa beberapa kegiatan residu TA 2020 menjadi kegiatan Prioritas pada RKPKal TA 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar