Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

20 Mei 2020 13:38:04 WIB

Rabu, 20 Mei 2020 Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 50/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang  Pengelolaan Dana Desa dimana salah satu Prioritas penggunaannya adalah untuk Jaring Pengaman Sosial dengan mewajibkan setiap Desa untuk menganggarkan dan melaksanakan kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dalam rangka Tangap Covid-19. Setelah melalui tahapan-tahapan yang di tentukan bertempat di Aula Kantor Balai Desa Beji  Pemerintah Desa Beji menyelenggarakan / melaksanakan penyaluran BLT DD  tersebut. Pada kesempatan ini turut dihadiri Bapak Wakil Bupati, Camat Ngawen beserta Forkompinca Kecamatan Ngawen dan Perwakilan dari Lembaga Desa da Relawan Tanggap Covid 19 Desa Beji. Dalam program ini sejumlah 56 KK warga masyarakat Desa Beji masuk dalam daftar penerima bantuan tunai tersebut. Dalam kesempatan kali ini warga penerima bantuan diundang ke Kantor Balai Desa untuk menerima secara langsung BLT DD dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Untuk tahap pertama warga penerima bantuan menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,- sedangkan tahapan berikutnya akan disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Harapannya semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa ini dapat  mengcover warga masyarakat miskin yang tercecer / belum menerima bantuan-bantuan dalam Program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Pusat. Semoga dengan tersalurkannya bantuan ini masyarakat dapat terbantu, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

Dokumen Lampiran : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar