Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Pemda DIY

19 Mei 2020 12:29:07 WIB

Selasa, 19 Mei 2020 Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 460/2220 Tanggal 15 Mei 2020 Perihal pendistribusian Bantuan Sosial Tunai dari Pemda DIY bertempat di Aula Kantor Balai Desa Beji TIM dari Dinas Sosisal bersama BPD DIY dan Pemerintah Desa Beji menyelenggarakan penyaluran bantuan tersebut. Dalam program ini sejumlah 314 KK warga masyarakat Desa Beji masuk dalam daftar penerima bantuan tunai tersebut. Dalam kesempatan kali ini warga penerima bantuan diundang ke Kantor Balai Desa dengan membawa dokumen persyaratan untuk membuka rekening di BPD DIY dan menyampaikan surat pernyataan yang disedikan oleh panitia sebagai persyaratan administratifnya. Untuk tahap pertama warga penerima bantuan menerima uang tunai sebesar Rp. 400.000, sedangkan untuk tahap berikutnya bantuan akan masuk ke rekening warga penerima bantuan yang ada di BPD DIY. Harapannya semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemda DIY ini dapat meringankan beban warga masyarakat miskin yang sedang menghadapai pandemi covid-19. Program ini juga diharapkan dapat melengkapi program jaring pengaman sosial yang akan  menumbuhkan semangat warga masyarakat bahwasannya dengan adanya wabah/pandemi covid 19 ini  Pemerintah dari level terbawah hingga Pemerintah Pusat selalu hadir mendampingi masyarakat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar