Musrenbangdes RKPDes TA 2020

03 Oktober 2019 10:12:02 WIB

Pemerintah Desa Beji melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Desa Beji dipimpin oleh LPMD dengan menghadirkan Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Desa lainnya serta berbagai unsur seperti tokoh agama, masyarakat, perwakilan perempuan, dan perwakilan anak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Ngawen yang yang diwakili oleh Kasi. Pemerintahan Ngawen  Bapak, Kisno dan Pendamping Desa.

Kegiatan Musrenbangdes  membahas terkait perencanaan program tahun 2020 dan daftar usulan perencanaan program tahun 2021. Pembahasan menekankan prioritas program pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan dan kesehatan.

Kepala Desa Beji, Suparno,S.Sos menjelaskan bahwa hasil Musrenbangdesa yang telah disepakati oleh peserta musyawarah untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan sebagai dasar penyusunan RKPDes.

 “Untuk hasil Musrenbang selanjutnya dilaporkan ke Kecamatan dan dikawal dari berbagai unsur mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD, dan tokoh masyarakat” jelas Suprapto. Suprapto menambahkan bahwa semestinya masyarakat turut berpartisipasi untuk mengawal penyusunan dan pelaksanaan program hasil musyawarah tersebut agar program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar