Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

09 September 2019 14:58:18 WIB

Badan Permusyawaratan Desa Jraganan melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PanPilkades) Tahun 2019 pada hari Senin (9/9/2019) yang dihadiri pemerintah desa dan segenap unsur lembaga masyarakat desa . Pembentukan Panpilkades ini berhubungan dengan Akhir Masa Jabatan Kepala desa yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Bapak Camat Ngawen (Slamet Winanrno, Sos, MM,  mengungkapkan, sejauh ini pihaknya bergerak cepat dalam beberapa hari ini merampungkan tahapan pembentukan Panitia kepada semua desa yang akan melangsungkan Pilkades di wilayah Kecamatan Ngawen. Dalam sosialisasi itu, semua unsur pemerintahan desa dihadirkan. Karena banyak hal yang perlu disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades. Terutama beberapa perubahan regulasi yang tertuang sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, Perda nomor 12 tahun 2018 dan lainnya. Mulai dari apa yang dilakukan untuk mempersiapkan pencoblosan hingga tahapan yang akan dilalui setelah hari pencoblosan.

Panitia Pilkades Desa Beji 2019 :

Ketua                 : Supardi, SE, S.Tp, M.M

Sekretaris           : Sumarna

Bendahara          : Slamet

Seksi-Seksi         :

  1. Ides Lanang
  2. Sukino
  3. Suprasetyo
  4. Sukimin
  5. Sutono
  6. Sihono
  7. Pairin
  8. Esthi
  9. Sularti
  10. Lanjar lestari
  11. Parna
  12. Agapus subarno
  13. Atimah Sulistyowati
  14. Pando
  15. waluyo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar