Pengambilan Sumpah Janji Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Ngawen Periode 2019-2025

04 September 2019 10:11:42 WIB

Hari ini Rabu, 04 September 2019 pada pukul 08.30 WIB diadakan acara Pengambilan Sumpah Janji, Peresmian dan sekaligus Pembekalan Calon Anggota BPD Terpilih Masa Bhakti 2019-2025, di Aula Pendopo Guyup Rukun Kecamatan Ngawen. Kegiatan ini diikuti oleh semua Anggota BPD Terpilih se Kecamatan Ngawen. Peresmian dilakukan oleh Bupati melalui Camat Ngawen Slamet Winarno, S.Sos, MM pada acara ini juga dihadiri oleh DP3AKBPMD,Forkompincam, Panitia Pengisian BPD dan Lembaga Desa.

Sebanyak 9 orang Anggota BPD Desa Beji ikut serta dalam pengambilan Sumpah Janji di Kecamatan yang terdiri dari Delapan orang perwakilan tiap Dapil yang berasali dari 14 Dusun di Desa Beji dan satu orang keterwakilan perempuan sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8  tahun 2019. Pemilihan anggota BPD Desa Beji dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat dari perwakilan tiap Dapil yang berasal dari 14 Dusun yang ada di Desa Beji dan berdasarkan regulasi Desa Beji memiliki anggota BPD sebanyak 9 orang yang ditentuak berdasarkan jumlah penduduk dan keuangan Desa. Anggota BPD terpilih saat ini adalah sebagai berikut:

  1. Rihnawarsa dari Dusun Tegalrejo
  2. Joko Setiawan dari Dusun Bendo
  3. Ganjar Wahyudi dari Dusun Bejono
  4. Saman dari Dusun Grojogan
  5. Edy Prayitno dari Dusun Daguran Lor
  6. Suwarno,SE dari Dusun Duren
  7. Kamto Sukarno dari Dusun Tegalrejo
  8. Sumanto dari Dusun Ngelo Lor
  9. Sugiyarti dari Keterwakilan Perempuan

Diharapkan dengan adanya anggota BPD baru di Desa Beji khususnya dan Kecamatan Ngawen pada umumnya yang mayoritas memiliki usia produktif dapat menjadikan Desa lebih maju dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar