Pengumuman

21 November 2017 11:04:51 WIB

PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

 CALON DUKUH BENDO DESA BEJI KECAMATAN NGAWEN

KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2017

Sekretariat: Jl Ngawen Nglipar, Daguran Lor Beji Ngawen Kabupaten Gunungkidul

 

 

P E N G U M U M A N

TELAH DI BUKA LOWONGAN PERANGKAT DESA UNTUK JABATAN DUKUH BENDO DESA BEJI KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Pendaftaran :

Hari : Senin Legi sampai Senin Pon

Tanggal : 27 November sampai 04 Desember 2017

Jam : 09.00 sampai 16.00 WIB

Tempat : Kantor Desa Beji

TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIIIIIIISSSSS !!!!!!!!!!

 

 

 

Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Lamaran Calon Dukuh Bendo :

 

  • Mengajukan surat lamaran dengan ditulis tangan dan bermaterai cukup yang ditujukan kepada Kepala Desa Beji.
  • Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat:
  1. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  2. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  3. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
  6. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
  7. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  8. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
  9. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  10. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  11. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  12. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  13. daftar riwayat hidup;
  14. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
  15. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  16. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
  17. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi perangkat desa lainnya; dan/atau
  18. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat pendaftaran.
  • Pendidikan paling rendah SMU atau sederajad.
  • Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 2, yaitu:
    1. 1 berkas dimasukkan map warna merah
    2. 1 berkas dimasukkan map warna biru
  • Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf o berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
  • Pakaian calon dalam pas foto sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah Pakaian Sipil Lengkap.
  • Calon Dukuh Bendo yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

 

Lain lain :

Hal hal yag belum jelas dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia, di Kantor Desa Beji, Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul. Atau melalui WA 087839071102.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya

 

Beji, 21 Nopember 2017

Ketua Panitia

 

Andi Hartanto

 

 

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DUKUH BENDO

TAHUN 2017

 

NO

URAIAN

TANGGAL

1

Pengumuman dan sosialisasi pendaftaran

21 s.d 25 Nopember 2017

2

Pendaftaran Bakal Calon Dukuh Bendo

27 Nop s.d 4 Desember 2017

3

Penerimaan berkas administrasi lamaran

5  s.d 7 Desember 2017

4

Perpanjangan waktu pendaftaran*

8  s.d 10 Desember 2017*

5

Penelitian  kelengkapan  dan keabsahan  administrasi

11 s.d 13 Desember 2017

6

Pengumuman hasil penelitian administrasi

14 Desember 2017

7

Pembekalan Calon Dukuh Bendo

18 Desember 2017

8

Ujian tertulis dan praktek calon Dukuh

21 Desember 2017

9

Pengumuman hasil ujian tertulis dan praktek

21 Desember 2017

10

Pelantikan dukuh Bendo

28 Februari 2018

 

Dokumen Lampiran : Pengumuman


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar